Bacaan Niat Doa Tata Cara Sholat 5 Waktu Dan Artinya Lengkap

Sholat yang merupakan amalan ibadah utama bagi setiap individu umat muslim terutama dengan sholat lima waktu, karena selain sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan disetiap waktunya, sholat lima waktu ini juga merupakan tiangnya agama. Jadi jika ingin agamanya kuat serta keimanannya stabil, maka dirikanlah sholat lima waktu yang bisa mencegah daripada perbuatan keji dan mungkar.

Bahkan secara pemaknaan sholat lima waktu itu adalah dzikir dan cara berdoa yang terbaik bagi setiap hamba, karena didalam bacaan sholat itu terkumpul berbagai makna penting yang terdapat pada setiap gerakan dan bacaannya, yang pastinya bisa jauh lebih dimengerti dan di fahami arti daripada setiap bacaan tersebut. Makanya tidak heran para ulama menjelaskan akan rukun, syarat sah begitu juga pembatalan sholat.

Mengapa ketiga hal ini menjadi bagian penting didalamnya? Karena memang jika seseorang yang sholat melanggar ketentuan yang ada pada rukun, syarat dan pembatalan sholat, maka sholat itu hukumnya tidak syah, baik untuk sholat yang dikerjakan sendiri maupun yang dilaksanakan secara berjama’ah. Dan ketahuilah sesungguhnya dengan sholat itu semua ketenangan hidup akan senantiasa bersemayam dalam jiwa.

Gambar Bacaan Sholat

Apalagi jika setiap akan melaksanakan sholat lima waktu ini selalu di barengi dengan ketulusan dan keikhlasan untuk lebih memaksimalkan diri saat menjalankannya, seperti berwuduhu sesuai dengan fardhu dan sunnahnya, mengenakan pakaian yang suci bersih dan sopa, serta mempersiapkan jiwa hari dan raga ini untuk berhadapan lansgung kepada sang kholiq, karena memang sholat merupakan ibadah yang makhdoh atau langsung kepada Alloh S.W.T.

Untuk itu sebagai wujud daripada pengamalan nilai anugerah akan kehambban tersebut, maka mengetahui jauh sekaligus memknai dan menghayati daripada tuntunan shola lima waktu yang benar sesuai dengan kaidahnya itu adalah sebuah buktti nyata akan pentingnya sholat dalam hidup di dunia dan akhirat. Salah satu dalil Alquran tentnag diperintahnya mendirikan sholat lima waktu adalah:

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Artinya: “Maka Dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. al-Nisâ’

Pengertian Sholat
Menurut istilah sholat itu adalah Serangkaian ibadah yang diawali dengan ucapan dan di akhiri dengan membacakan salam dengan ketentuan-ketentuan yang telah di syaratakan, adapun shalat menurut bahasa adalah berdoa.

Syarat Wajib Sholat
1. Beragama Islam
2. Berakal Sehat (Tidak Gila)
3. Baligh (Telah Dewasa dan Cukup Usia)
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat Sah Sholat
1. Telah Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci Badan dan Tempat Sholat dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat
5. Mengetahui Cara Pelaksanaannya

Rukun Shalat
1. Niat
2. Posisi berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah pada tiap-tiap rakaat
5. Ruku secara tumakninah
6. I’tidal yang tuma’ninah
7. Sujud yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma’ninah
9. Sujud kedua secara tuma’ninah
10. Duduk Tasyahud Akhir
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan lalu ke kiri
13. Tertib (Dilakukan secara berurutan)

Dasar Hukum (Dalil) Kewajiban Sholat
1. Surat Albaqarah Ayat 43, 83,110
2. Surat An-Nisaa’ Ayat 77, 133
3. Surat Huud Ayat : 114
4. Surat Al-Israa Ayat 217;78
5. Surat Maryam Ayat 31,55
6. Surat Thaahaa Ayat 132
7. Surat An-Nuur Ayat 56
8. Surat Al-Ankabut Ayat 45
9. Surat Ar-Ruum Ayatt31
10. Surat Luqman Ayat Ayat 17
11. Surat Al-Mujadalah Ayat 13
12. Surat Al-Muzammil Ayat 20

Berikut bacaan lengkap niat sholat lima waktu lengkap dengan tuntunan serta bacaannya.
1. Niat Sholat

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Membaca lafal ini hukum sunnat sebelum takbir. Sedangkan niat yang difardhukan adalah niat di dalam hati bersamaan dengan takbir.

Lafadz Niat Shalat Dzuhur:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Artinya: Saya melakukan shalat fardhu zhuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.

Lafadz Niat Shalat Ashar:

أُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Artinya: Saya melakukan shalat fardhu ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.

Lafadz Niat Shalat Maghrib:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Artinya: Saya melakukan shalat fardhu maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.

Lafadz Niat Shalat Isya’:

أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Artinya: Saya melakukan shalat fardhu isya’ sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.

Lafadz Niat Shalat Shubuh:

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لله تَعَالَى

Artinya: Saya melakukan shalat fardhu subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat, pada waktunya (menjadi makmum/imam) karena Allah Ta’ala.
Melengkapi niat shalat dengan pernyataan “menghadap kiblat, ada’ atau qadha’, semata karena Allah dan menentukan jumlah rakaat” hukumnya sunnat.

2. Takbîratul ihrâm
Bacaan takbîratul ihrâm adalah:

أللهُ أَكْبَرْ

Dalam mengucapkan takbir, orang yang shalat wajib membacanya dengan tepat dan benar.
Saat takbir sunnat mengangkat kedua tangan. Bagi laki-laki dengan cara:

Posisi tangan berada di atas pundak
Ibu jari lurus dengan daun telinga bagian bawah
Jari-jari agak direnggangkan
Ujung jari-jari diluruskan dengan daun telinga bagian atas dan condong ke arah kiblat

Bagi orang perempuan praktek mengangkat tangannya sama dengan praktekya laki-laki, dan ada ulama yang menyatakan (qîl) tangannya diangkat tidak terlalu tinggi kira-kira ujung jari-jari lurus dengan bahu.

3. Berdiri bagi orang yang mampu
Orang yang tidak mampu berdiri, maka harus melakukan shalat dengan duduk. Orang yang tidak mampu shalat dengan cara duduk, maka, harus melaksanakan shalat dengan cara tidur miring. Bila dengan cara tidur miring masih tidak memungkinkan, maka harus melaksanakan shalat dengan cara tidur terlentang. Jika masih tidak mampu melakukannya dengan tidur terlentang, maka harus melakukan shalat isyarat dengan kelopak mata. Jika masih tidak memungkinkan melakukannya dengan cara tersebut, maka harus menjalankan rukun shalat dalam hati. Keterangan lebih lengkap dijelaskan dalam bab Shalat Ma’dzûr.

4. Membaca surat Fâtihah di setiap rakaat
Jika tidak mampu membaca surat Fâtihah, karena baru masuk Islam misalnya, maka alternatifnya harus membaca tujuh ayat lain yang jumlah hurufnya tidak kurang dari jumlah huruf-huruf yang terdapat dalam surat Fâtihah. Jika tidak mampu membaca tujuh ayat lain sama sekali, maka harus membaca tujuh macam dzikir atau doa dengan jumlah huruf yang sekiranya tidak kurang dari jumlah hurufnya surat Fâtihah. Jika tidak mampu membaca tujuh macam dzikir atau doa, maka harus berdiri (diam) dalam waktu yang kira-kira cukup untuk membaca Fâtihah. Bagi orang yang hanya mampu membaca sebagian dari surat Fâtihah, maka dia harus mengulang-ulanginya sampai jumlah hurufnya tidak kurang dari jumlah huruf yang terdapat dalam surat Fâtihah.

Pembacaan surat Fâtihah, harus sesuai dengan urutan ayat yang ada di dalam al-Qur’an. Selain itu, juga harus berkesinambungan (muwâlat). Artinya, harus membaca berkesinambungan antara satu kalimat dengan kalimat berikutnya, tidak dipisah dengan diam, atau membaca dzikir yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Lain halnya jika dzikir pemisah itu masih berhubungan dengan shalat, semisal membaca âmîn di pertengahan Fâtihah karena mengamini bacaan Fâtihah imam.

Diam bisa mempengaruhi pada kesinambungan (muwâlat) Fâtihah, apabila dilakukan dalam waktu yang cukup lama tanpa ada udzur. Atau diam sebentar, tapi memang bertujuan untuk memutus bacaan. Jika diamnya karena lupa bacaan Fâtihah atau tidak tahu bahwa muwâlat itu wajib, maka hukumnya tidak apa-apa, baik waktu diamnya lama atau sebentar, sebab hal itu dianggap udzur.

Pembacaan Fâtihah harus lengkap, harus menyuarakan tasydîdnya yang jumlahnya ada 14, juga mengucapkan huruf dengan benar (sesuai makhraj/tempat keluarnya huruf). Jangan sampai ada salah satu huruf yang dihilangkan dari surat Fâtihah, atau mengubah bacaan huruf sehingga menyebabkan maknanya tidak benar.

5. Rukû‘ disertai thuma’nînah.
Rukû‘ dengan cara membungkukkan tubuh, sampai kira-kira kedua tangan bisa meraih lutut. Sebelum rukû‘ sunnat mengangkat tangan dan takbir terlebih dahulu.
Sedangkan cara rukû‘ yang lebih sempurna bagi laki-laki adalah dengan:

Membungkukkan tubuh sampai kira-kira tulang belakang punggung (verterbrate) dan leher serta kepala bisa lurus;
Menegakkaan kedua lutut
Telapak tangan meraih lutut
Jari-jari tangan direnggangkan sedikit agar jari-jari tidak berpaling dari arah kiblat
Pada saat rukû‘ sunnat membaca tasbîh di bawah ini sebanyak tiga kali

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Artinya: Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan memuji-Nya.

6. I’tidâl disertai thuma’nînah.
Caranya dengan berdiri tegak setelah bangun dari rukû‘. I’tidâl merupakan rukun qashîrah (pendek) yang tidak boleh diperpanjang. Bahkan, jika memperlama i’tidâl bukan karena membaca dzikir yang disyariatkan (bisa karena membaca dzikir yang tidak disyariatkan atau karena diam) sehingga menyamai lamanya membaca Fâtihah, maka shalatnya batal.

Pada saat i’tidâl tangan sunnat dilepas lurus ke bawah dan tidak menggerak-gerakkannya. Sedangkan ketika bangun dari rukû‘ untuk melakukan i’tidâl sunnat membaca:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه

Artinya: Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya
Ketika posisi tubuh sudah tegak (i’tidâl) maka sunnat membaca:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ الاَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ

Artinya: Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh isi langit dan bumi dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki setelah itu.

7. Sujud dua kali disertai thuma’nînah.
Caranya, dengan meletakkan tujuh anggota tubuh di atas tempat shalat, yaitu kening, kedua lutut, kedua telapak tangan dan telapak jemari kedua kaki.
Adapun yang disunnatkan dalam pelaksanaan sujud sebagai berikut:

Meletakkan kedua lutut ke tempat shalat terlebih dahulu dan merenggangkannya kira-kira satu jengkal; kemudian
Meletakkan kedua telapak tangan lurus dengan pundak, sedangkan lengan diangkat (tidak ditempelkan ke tempat shalat), dan merapatkan jemari tangan tanpa digenggam serta menghadapkannya ke arah kiblat; kemudian
Meletakkan dahi bersama dengan meletakkan hidung, sedang mata tidak terpejam
Merenggangkan telapak kaki kira-kira satu jengkal, menegakkan dan memperlihatkannya (tidak ditutupi) serta menghadapkan punggung jemari ke arah kiblat

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan sujud:
a. Pertama, menurunkan tubuh dengan maksud melakukan sujud. Jadi, jika misalnya ia terjatuh dari i’tidâl karena mengantuk tanpa ada maksud untuk melakukan sujud maka sujudnya tidak dianggap, dan harus kembali ke i’tidâl.

b. Kedua, ketujuh anggota sujud (dahi, dua telapak tangan, dua lutut, jari-jari kaki kiri dan kanan) diam secara bersamaan saat melakukan sujud. Jadi, jika pada saat sujud salah satu telapak tangan ada yang terangkat, dan ketika telapak tangan itu diletakkan, ada anggota sujud lain yang diangkat, maka sujudnya tidak cukup.

c. Ketiga, meletakkan sebagian dahi dengan keadaan terbuka. Jika pada sebagian dahi yang dibuat sujud itu terdapat penghalang maka sujudnya tidak sah, kecuali bila penghalangnya berupa perban yang menutupi seluruh permukaan dahi disebabkan terdapat luka sekiranya berdampak negatif jika dilepaskan, maka sujudnya tetap sah.

d. Keempat, dahi harus sedikit ditekankan ke tempat sujud. Ukuran tekanannya, kira-kira kalau misalnya diletakkan kapas, maka kapas itu akan terpenyet.

e. Kelima, sujud dilakukan dalam posisi menungging. Artinya posisi tubuh bagian bawah (pantat dan anggota tubuh sekitarnya) lebih tinggi dari pada kepala, pundak dan kedua tangan. Jadi, apabila terbalik (posisi kepala lebih tinggi atau sama dengan bagian bawah tubuh), seperti sujud di tangga dan kepala berada di anak tangga yang atas, maka sujudnya tidak sah, kecuali bila ada suatu hal yang mengharuskan demikian.

f. Keenam, bersujud pada selain barang yang dipakai atau dibawa oleh orang yang shalat yang bergerak dengan gerakannya. Jadi, kalau misalnya ia bersujud di ujung sorban yang dipakainya, maka sujudnya tidak sah. Kecuali jika bersujud di ujung sorban yang panjang dan tidak bergerak pada saat mushalli melakukan gerakan shalat, maka sujudnya tetap sah.

Ketika sujud, sunnat membaca tasbîh berikut ini sebanyak tiga kali:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Artinya: Maha Suci Tuhanku Yang Maha Luhur dan dengan memuji-Nya.

8. Duduk di antara dua sujud dengan disertai thuma’nînah.
Menurut qaul mu’tamad (pendapat yang dapat dijadikan dasar), duduk di antara dua sujud termasuk rukun pendek yang tidak boleh diperpanjang sampai melebihi lamanya bacaan minimal dari tasyahhud.
Kedua telapak tangan ketika duduk diletakkan di atas kedua paha sekiranya ujung jari-jari tangan lurus dengan lutut dan semua jemarinya dirapatkan serta diluruskan ke arah kiblat.
Saat duduk disunnatkan membaca doa:

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ

Artinya: Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkan aku dari segala kekurangan, angkatlah derajatku, berilah aku rizki, berilah aku petunjuk, berilah aku keselamatan, dan berilah aku ampunan.

9. Duduk tasyahhud akhîr dengan disertai thuma’nînah.
Posisi duduk yang disunnatkan dalam tasyahhud akhir adalah duduk tawarruk. Yaitu duduk dengan telapak kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya ditekuk, sedangkan telapak kaki kiri ada di bawah tulang kering, sehingga pantat sebelah kiri menempel ke tempat shalat. Posisi kedua tangan berada di atas paha, serta jari-jari tangan kanan dalam keadaan menggenggam selain jari telunjuk, sedangkan ujung ibu jari menyentuh pangkal jari telunjuk.

10. Membaca bacaan tasyahhud akhîr.
Bacaan tasyahhud akhir adalah sebagai berikut:

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهدُ اَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ.

Artinya: Segala kehormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan adalah milik Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah Allah mudah-mudahan tetap tercurahkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Keselamatan semoga tetap terlimpahkan kepada kami dan seluruh hamba Allah yang shalih-shalih. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

11. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw setelah membaca tasyahhud.
Dan disunnatkan membaca shalawat yang paling sempurna yaitu shalawat Ibrahimiyah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ. وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كََمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau memberi rahmat kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. Limpahkanlah barakah kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberi barakah kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. Di seluruh alam semesta, Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia

Setelah membaca tasyahhud dan shalawat disunnatkan membaca doa berikut:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا اَنْتَ أَعْلَمًُ بِهِ مِنِّى. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَإِلَهَ إَلاَّ اَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ اَللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيْرًا كَبِيْرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ فَاغْفِرْلِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِى اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Artinya: Ya Allah, ampunilah dosa yang telah aku kerjakan dan yang akan aku kerjakan, dosa yang tersembunyi, yang terang-terangan, yang berlebihan dan dosa yang Engkau lebih mengetahui daripada aku. Engkaulah Tuhan Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan. Tiada Tuhan selain Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala siksa kubur dan neraka dan dari fitnahnya hidup dan mati serta fitnah Dajjal. Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dengan penganiayaan yang banyak dan besar. Tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka, ampunilah aku dengan pengampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku

Berikut ini adalah bacaan lengkap tasyahhud akhir:

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهِدُ اَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ. وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كََمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا اَنْتَ أَعْلَمًُ بِهِ مِنِّى. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَإِلَهَ إَلاَّ اَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ اَللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيْرًا كَبِيْرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ فَاغْفِرْلِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِى اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِيْنِكَ

12. Membaca salam yang pertama
Paling sedikitnya salam satu kali adalah

َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ

Sedangkan paling sempurnanya salam dua kali adalah

َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

13. Tartîb atau mengerjakan rukun-rukun shalat sesuai dengan urutannya.

Keterangan Berdoa dan Berdzikir Setelah Sholat Lima Waktu

َ
« مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ ».

Artinya: “Barangsiapa yang membaca tasbih setelah sholat lima waktu 33 kali, hamdalah 33 kali, Takbir 33 kali dan sempurnanya sampai 99 kali yang dilanjutkan dengan membacakan Tahlil, maka akan di ampuni semua kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan.”

Tuntunan bacaan niat doa tata cara sholat 5 waktu dan artinya lengkap adalah sebuah penjelasan yang diambil dari kitab fiqih shahih sebagaimana yang telah dijelaskan secara detail dalam pembahasannya.